Bagaimana cara memilih Properti yang baik?
Tidak sama ketika anda harus memilih suatu pekerjaan. Dalam pemilihan properti, gunakan pemikiran bahwa properti yang akan anda miliki adalah "awal dari segalanya". Berikut ini sedikit dari saya sebagai bahan pertimbangan anda.
- Menentukan fungsi jenis properti yang akan dipilih berdasarkan kebutuhan anda, sesuaikan jenis properti yang akan anda pilih berdasarkan lokasi. Contohnya anda akan memiliki tempat tinggal, tempat usaha, atau hanya sebagai investasi sewa atau kenaikan nilai jual kembali. Tentunya anda tidak ingin jenis properti yang anda pilih tidak sesuai dengan kebutuhan anda.
- Menyesuaikan lokasi dengan kebutuhan anda merupakan bagian dari nilai investasi masa depan anda. Selain itu sangat perlu bagi anda mengetahui lebih dulu mengenai status lahan dan bangunan yang akan anda pilih. Hal ini berhubungan dengan izin dan legalitas secara hukum. Anda tentunya tidak ingin bila properti yang tengah anda gunakan tiba-tiba terjadi penggusuran lahan. Dalam hal ini, anda dapat menanyakan kepada Pemda maupun Pemkot mengenai proyek tata ruang kota dan Hak Penggunaan Lahan di lokasi yang anda pilih. Selain itu anda juga dapat melakukan hal yang sama dengan Notaris maupun Pejabat Pembuat Akte Tanah yang berperan sebagai mediator legalitas hukum bagi anda di waktu yang akan datang.
- Menentukan developer (pengembang) biasanya umum di wilayah Jabodetabek. Karena hampir seluruh wilayah memiliki lahan dibawah pembangunan dan pengelolaan developer. Setiap developer memiliki reputasi dan nilai jual yang berbeda-beda. Dengan lokasi properti, kualitas bangunan, fasilitas, harga jual dan lain-lain merupakan ciri khas yang dimiliki masing-masing developer dalam menawarkan properti. Gunakan informasi yang anda dapat sebagai bahan pertimbangan anda dalam memilih properti yang dijual oleh developer. Dan umumnya, fungsi perusahaan developer resmi juga dapat sebagai pelindung hukum properti anda. Harga yang didapat sangat berbeda dengan properti yang didapat tanpa developer, setidaknya fungsi pelindung hukum properti yang kuat, lokasi yang telah berdasarkan survey kebutuhan penggunaan lahan dan bangunan, kualitas bangunan, fasilitas dan lain sebagainya anda bisa anda dapatkan.
No comments:
Post a Comment